Kasus Menumpuk di KPK, Ruki Minta Tambah Penyidik dan Penuntut Umum

Jumat, 20 Februari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengaku sudah membahas masalah tentang 21 penyidiknya yang dianggap memiliki senjata api tanpa izin. Menurut Ruki, ancaman terhadap 21 penyidiknya dibahas dalam rapat bersama semua pimpinan KPK.

"Termasuk salah satu yang kami bahas (dalam rapat bersama pimpinan KPK)," kata Taufik Ruki saat konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).

Selain itu, Ruki juga mengaku sudah membahas tentang penguatan penyidik agar yang jumlahnya lebih banyak. Sebab, jumlah penyidik yang berada di lembaga antikorupsi tersebut tidak sebanding dengan ribuan kasus yang masuk.

"Termasuk memperkuat bagaimana posisi penyidik yang lebih banyak lagi," pungkas Ruki yang juga mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan ini.

Untuk memperkuat penyidik dan penuntut, Ruki mengatakan dirinya akan menemui Plt Kapolri dan Jaksa Agung. Dalam pertemuan itu nantinya, Ruki akan membicakan betapa kurangnya personel penyidik dan penuntut yang ada di KPK untuk menangani tunggakan kasus yang menumpuk.(hur)

BACA JUGA: Saat Ditanya Kasus Budi Gunawan, Ruki: Jangan Bicara Kasus

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan