Kasus Firli Mandek, ICW Dorong Kapolri Panggil Irjen Karyoto

Senin, 26 Februari 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Lambatnya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti dugaan konflik kepentingan antara Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dengan Firli. Sebab, Karyoto sebelumnya merupakan bawahan Firli saat menjadi Deputi Penindakan KPK dan secara kepangkatan di kepolisian, ia juga masih di bawah Firli.

Baca Juga:

Pemerintah Jokowi Mulai Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo - Gibran Masuk APBN

"Oleh sebab itu, ICW mendorong agar Kapolri memanggil Karyoto untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/2).

Kurnia mengingatkan, jangan sampai proses hukum Firli Bahuri hanya riuh rendah saat penetapan tersangka saja, namun saat proses hukumnya berjalan justru melempem.

"ICW merasa ada yang janggal dalam proses hukum terhadap Firli. Misalnya, hingga saat ini Firli tak kunjung ditahan oleh penyidik," ujarnya.

Padahal, kata Kurnia, dengan ditahannya Firli akan mempermudah proses hukum, khususnya pemeriksaan dan menutup celah bagi mantan Ketua KPK itu untuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga:

Petir Mengancam Nyawa saat Mendaki di Musim Hujan

Selain itu, Kurnia mengatakan, bolak-balik berkas dari kejaksaan ke penyidik Polda juga penting disorot. Sebab, jika terus-menerus seperti itu berarti penyidik lambat dalam memenuhi permintaan dari kejaksaan.

"Solusinya harus ada koordinasi antar pimpinan, yakni, Kapolda dan Kajati DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Kuasa Hukum Senang Gibran Lolos Gugatan Perdata Rp 204 Triliun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan