Kasus Dwelling Time, Polisi Incar 18 Kementerian

Senin, 03 Agustus 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Megapolitan - Polisi bakal menyasar 18 kementerian terkait kasus ihwal pre clearance (pra perizinan) ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, peneylidikan masih difokuskan di Kementerian Perdagangan.

"18 kementerian yang terkait dengan tahapan free clearance pada dwelling time kita targetkan. Tapi fokusnya di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Senin (3/8).

Kasus ini bermula dari kekecewaan Presiden Joko Widodo yang mengeluhkan lamanya proses bongkar muat di pelabuhan yang terletak di Utara Jakarta itu. POlisi sudah menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

Di antaranya uang US$ 42 ribu, US$ 10 ribu, 4 ribu dolar Singapura serta 25 ribu dolar Singapura. Uang ini didapat penyidik dari rekening dan sebagian berbentuk tunai.

Selain itu, penyidik masih fokus terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam proses awal perizinan dwelling time. Sedangkan dugaan suap maupun tindak pidana korupsi lainnya akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.

"Penyuapan baru fokus pada tahapan pre clearance atau pada aspek perizinan?," kata mantan Kepala Polres Metro Jakarta Utara ini.
?
Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IM, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir berinisial ME, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU dan pengusaha perempuan bernama Lucia.
?
"Beberapa tersangka yang kita tahan ini kesinambungan dengan yang semua hari ini diperiksa?," tutupnya,

Iqbal belum bisa menjelaskan berapa total kerugian negara. Sebab, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. (gms)

BACA JUGA:

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time

Usai Digeledah Polisi, Kemendag Bersih-Bersih

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan