Kasus COVID-19 Meningkat, Pemkab Sleman Turunkan Kapasitas PTM Jadi 50 Persen

Rabu, 02 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menurunkan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) dari 100 persen menjadi 50 persen akibat jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah itu terus meningkat.

"Kebijakan PTM 50 persen ini mulai diberlakukan pada Rabu (2/2)," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Selasa (1/2)

Baca Juga

Kasus COVID-19 Meningkat, Pemkab Sleman akan 'Modifikasi' PTM 100 Persen

Kata dia, kebijakan menurunkan kapasitas PTM dilakukan dengan pertimbangan penularan COVID-19 di Sleman kembali meningkat cukup tinggi.

"Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-kabupaten/kota di DIY," tutur Ery.

Ery mengatakan dalam rapat tersebut disepakati bahwa kapasitas PTM diturunkan dari 100 persen menjadi 50 persen.

"Pertimbangannya karena di seluruh wilayah DIY kasus COVID-19 mulai meningkat signifikan," ujarnya

Baca Juga

PTM 100 Persen, Pemda DIY Bentuk Agen Taat Prokes Sekolah

Ery mengatakan penerapan PTM 50 persen diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.

"Sedangkan untuk durasi pembelajaran di sekolah tetap enam jam pelajaran, hanya tidak semua siswa masuk ke sekolah karena kapasitas dibatasi menjadi 50 persen. Nantinya akan ada siswa yang masuk ke sekolah dan ada yang belajar secara daring," katanya.

Untuk teknis pengaturannya, kata dia, akan bergantian di tiap-tiap kelasnya.

"Semisal nanti tiap kelas dibagi dua, yakni 50 persen tiga hari masuk sekolah dan tiga hari daring secara bergantian," tutup Ery. (*)

Baca Juga

Satgas COVID-19 Sebut Penghentian PTM Minimal Dua Pekan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan