Kapuspen Kemenhub: AirAsia Harus Bertanggung jawab

Sabtu, 03 Januari 2015 - Raden Yusuf Nayamenggala

MerahPutih Nasional - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Aji Batara mengatakan AirAsia harus bertanggung jawab terhadap calon penumpang yang sudah membeli tiket rute Surabaya-Singapura. Sebab, kata dia, izin penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura sudah dibekukan.

"Itu tanggungjawab AirAsia," kata Aji Bata saat dihubungi Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (3/15).

Menurut Aji, AirAsia harus membawa calon penumpang yang sudah memiliki tiket ke Bandara Sukarno Hatta, Jakarta dari Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur setelah Kemenhub membekukan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura.

"Harus dibawa ke Jakarta. Kalau mau dipindahkan ke pesawat lain ya silahkan karena itu tanggungjawab AirAsia," pungkasnya.

Saat ditanya sampai kapan sanksi pembekuan izin rute AirAsia Surabaya-Singapura berakhir, Aji mengatakan sampai pihaknya melakukan proses evaluasi selesai. Evaluasi ini dilakukan pasca kejadian Air Asia QZ8501.

Seperti diketahui, sanksi pembekuan terhadap AirAsia rute Surabaya-Singapura tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1DRJU-DAU-2015 per tanggal 2 Januari 2015. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan