Kapuspen Kemenhub: AirAsia Harus Bertanggung jawab
Sabtu, 03 Januari 2015 -
MerahPutih Nasional - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Aji Batara mengatakan AirAsia harus bertanggung jawab terhadap calon penumpang yang sudah membeli tiket rute Surabaya-Singapura. Sebab, kata dia, izin penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura sudah dibekukan.
"Itu tanggungjawab AirAsia," kata Aji Bata saat dihubungi Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (3/15).
Menurut Aji, AirAsia harus membawa calon penumpang yang sudah memiliki tiket ke Bandara Sukarno Hatta, Jakarta dari Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur setelah Kemenhub membekukan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura.
"Harus dibawa ke Jakarta. Kalau mau dipindahkan ke pesawat lain ya silahkan karena itu tanggungjawab AirAsia," pungkasnya.
Saat ditanya sampai kapan sanksi pembekuan izin rute AirAsia Surabaya-Singapura berakhir, Aji mengatakan sampai pihaknya melakukan proses evaluasi selesai. Evaluasi ini dilakukan pasca kejadian Air Asia QZ8501.
Seperti diketahui, sanksi pembekuan terhadap AirAsia rute Surabaya-Singapura tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1DRJU-DAU-2015 per tanggal 2 Januari 2015. (hur)