Kapuspen Kemenhub: AirAsia Harus Bertanggung jawab


MerahPutih Nasional - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Aji Batara mengatakan AirAsia harus bertanggung jawab terhadap calon penumpang yang sudah membeli tiket rute Surabaya-Singapura. Sebab, kata dia, izin penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura sudah dibekukan.
"Itu tanggungjawab AirAsia," kata Aji Bata saat dihubungi Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (3/15).
Menurut Aji, AirAsia harus membawa calon penumpang yang sudah memiliki tiket ke Bandara Sukarno Hatta, Jakarta dari Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur setelah Kemenhub membekukan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura.
"Harus dibawa ke Jakarta. Kalau mau dipindahkan ke pesawat lain ya silahkan karena itu tanggungjawab AirAsia," pungkasnya.
Saat ditanya sampai kapan sanksi pembekuan izin rute AirAsia Surabaya-Singapura berakhir, Aji mengatakan sampai pihaknya melakukan proses evaluasi selesai. Evaluasi ini dilakukan pasca kejadian Air Asia QZ8501.
Seperti diketahui, sanksi pembekuan terhadap AirAsia rute Surabaya-Singapura tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1DRJU-DAU-2015 per tanggal 2 Januari 2015. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Cerita Korban Kecelakaan Helikopter di Kalsel Kirimkan SMS ke Keluarga

Identitas Nama 8 Orang Korban Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Kalsel

Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Mentewe Kalsel, Bawa 8 Orang Termasuk Pilot

Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, TNI AU Konfirmasi 1 Orang Meninggal Dunia

Pesawat Jatuh di Timur Jauh Rusia, Semua Penumpang Tewas

Keluarga Korban Jeju Air Kritik Laporan yang Menyalahkan Pilot, Menyebut Investigasi Mengabaikan Faktor Tembok Pembatas

19 Orang Tewas dan 164 Terluka Dalam Kecelakaan Pesawat di Ibu Kota Bangladesh

Kopilot Air India Yang Jatuh Tewaskan 261 Orang Dikabarkan Matikan Sakelar Bahan Bakar

Investigasi Awal Kecelakaan di Ahmedabad Menimbulkan Pertanyaan Kelalaian Pilot, CEO Air India Minta tak Buru-Buru Ambil Kesimpulan
