Kapolri Sigit Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Dibinasakan

Selasa, 13 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus narkoba.

Bahkan, Sigit meminta oknum polisi yang terbelenggu barang haram agar segera dibinasakan.

Baca Juga

Kapolri Listyo Salahkan Anak Buahnya soal Telegram yang Atur Kerja Media

"Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus ke dalamnya.

"Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu" ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (1/4/). (Foto: MP/Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (1/4/). (Foto: MP/Istimewa)

Saat ini, Sigit menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saat ini bukan saatnya kita untuk menutup-nutupi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri," jelas Sigit.

Sigit kemudian menjelaskan Polri telah membuka pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi humas dan propam presisi untuk mengadukan anggota yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

"Itu adalah risiko yang siap kita tanggung," jelas dia.

Menurut Listyo, ini dapat menjadi langkah Polri dalam merespons cepat berbagai laporan dan aduan dari masyarakat. Ia bahkan mengaku masih meladeni laporan orang tidak dikenal melalui Whatsapp.

Cara Listyo menanggapi WhatsApp tersebut adalah dengan langsung mengirim ulang percakapan laporan itu ke jajarannya yang berwenang dan bertanggung jawab atas perkara tersebut.

"Saya nggak kenal, itu WA dari siapa saya buka dan kemudian saya teruskan. Kadang saya jawab, saya teruskan," tutup Listyo. (Knu)

Baca Juga

Datangi Ulama Banten, Kapolri Minta Hilangkan Perasaan Dengki

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan