Kapolri Jenderal Listyo dan Kasus Bom Gereja Kepunton Solo
Kamis, 28 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Presiden Jokowi telah resmi melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (26/1). Sebagai mantan Kapolresta Surakarta yang menjabat pada 2011 silam, pastinya punya banyak kenangan di Solo.
Terlebih pada saat Jenderal Listyo menjabat Kapolresta Surakarta, Kota Solo dipimpin Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jokowi dan FX Hadi Rudyatmo.
Baca Juga
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memiliki kenangan bersama Sigit saat menjabat Wali Kota Solo.
Kenangan tersebut adalah saat usaha Pemkot Solo dan Polresta Surakarta memberikan rasa aman pasca peristiwa aksi terorisme bom Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Jebres, Solo. Peristiwa itu terjadi saat pada 25 September 2011 ketika jemaat melaksanakan ibadah Minggu pagi.
"Beliau (Sigit) tak lama menjabat sebagai Kapolresta Solo muncul kasus besar. Bom meledak di gereja saat jemaat sedang beribadah," ujar Rudy, Kamis (28/1).

Rudy menyatakan peristiwa itu menjadi pengingat jejak Sigit yang pernah menjaga keamanan di Solo. Ia mengatakan kasus bom meledak itu terjadi saat tiga hari Solo akan menjadi tuan rumah pelaksanaan acara internasional, Asian Parliamentary Assembly pada tanggal 28 September.
"Ya tiga hari sebelum acara Asian Parliamentary Assembly dilaksanakan ada kasus bom di GBIS. Itu menjadi pengingat saya dengan dia (Sigit) yang menangani kasus bom," kata dia.
Event Asian Parliamentary Assembly, lanjut dia, tetap terselenggara dengan lancar. Pemkot Solo beserta Kapolresta Surakarta, Sigit saat itu menjamin keamanan acara itu.
"Acara akhirnya bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya gangguan aksi teror. Kota Solo aman," tutur dia
Rudy mengucapkan selamat atas terpilihnya Listyo Sigit sebagai Kapolri. Dia berharap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia selalu terjaga.
"Saya mewakili masyarakat Solo mengucapkan selamat, semoga sukses mengemban amanat sebagai Kapolri," tutup Rudy. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
ICW Tantang Kapolri Listyo Sigit Usut Dugaan Korupsi di Internal Polri