Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta Brigadir Fajar, Polda Jamin Semua Hak Almarhum Terpenuhi

Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026

MerahPutih.com - Brigadir Fajar Permana, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yang meninggal karena kelelahan saat bertugas mengamankan arus mudik Lebaran 2026 akan mendapatkan anugerah kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta.

“Untuk menghargai jasa-jasa almarhum, kami minta untuk dinaikkan pangkat KPLB anumerta,” Kata Kapolri, di Jakarta, Senin (23/3).

Kapolri juga menyampaikan belasungkawa mendalam dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan.

“Terima kasih atas darma baktinya dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan/pengabdian," tandas jenderal polisi bintang empat itu.

Baca juga:

Brigadir Fajar Gugur Saat Operasi Ketupat 2026, Diduga Alami Kelelahan Luar Biasa

Alami Kelelahan Luar Biasa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan penyebab anggotanya Brigadir Fajar meninggal saat bertugas mengawal arus mudik tahun ini.

"Almarhum diduga kuat mengalami kelelahan fisik yang sangat luar biasa (exhaustion) serta gangguan pernapasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dilansir Antara.

Menurut Budi, Brigadir Fajar bertugas secara maraton di lapangan demi memastikan jutaan pemudik bisa pulang kampung dengan aman dan nyaman.

Baca juga:

Operasi Ketupat 2026 Resmi Dimulai, Ini Strategi Polri Amankan Mudik

Polda Metro Jamin Pemenuhan Hak-Hak Almarhum

Polda Metro Jaya juga memastikan akan memberikan penghormatan terakhir, santunan, serta pemenuhan seluruh hak-hak almarhum.

"Kami sangat kehilangan sosok Bhayangkara muda yang berdedikasi tinggi seperti almarhum Brigadir Fajar Permana," tandas juru bicara Polda Metro Jaya itu. (Knu)

Baca Artikel Asli