Kapolda Metro Tekankan Disiplin Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

Jumat, 18 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, tidak melarang masyarakat dalam beraktivitas pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Namun, harus disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Prinsipnya aturannya sudah ada bagaimana beraktivitas," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12)

Baca Juga

Kapolda Metro Minta Jurnalis Jadi Garda Terdepan Penerapan Protokol Kesehatan

Dikatakan mantan Kapolda Jawa Timur itu, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi. Terutama terkait aturan waktu, kapasitas, kewajiban pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan lainnya.

Jika ada pelanggaran, polisi sudah rapat koordinasi dengan gubernur dan pangdam, ada Operasi Yustisi di tempat. Ini juga sebagai sarana sosialisasi.

"Ada hakimnya, ada paniteranya, ada jaksanya, ada penyidiknya dari PPNS. Kami Polri bersama Kodam akan membantu untuk mendisiplinkan perilaku masyarakat," ungkapnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran

Fadil menyampaikan, aparat keamanan juga akan membangun pos-pos pengamanan, pengawasan dan pengendalian di sejumlah titik, di Jakarta dan sekitarnya.

"Kita sudah rapat, di bandara, stasiun kereta api, pelabuhan atau titik kerumunan massa," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, segala bentuk keramaian dan kerumunan tidak diizinkan.

Polda Metro Jaya juga tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan keramaian. Aturan ini sudah ditindaklanjuti oleh beberapa tempat wisata seperti Ancol dan juga Taman Mini.

"Mereka cuma buka sampai jam 5 sore, tanggal 31 (Desember 2020). Berarti Ancol tutup. Termasuk di tempat-tempat hotel, kafe tidak diberikan izin," jelasnya.

Yusri menegaskan, apabila ada yang melanggar aparat akan melakukan penindakan berupa penyegelan atau penutupan.

"Jangan sampai nanti ada klaster malam tahun baru," katanya.

Yusri menambahkan, termasuk perayaan atau ibadah malam Natal. Jemaat yang beribadah di gereja-gereja hanya 20 persen dari kapasitas.

"Jadi nanti kegiatan agama baik misa malam selama dua kali, itu akan dimajukan jam 4 sore mulainya, nanti jam 9 malam selesai. Tapi sifatnya virtual dan mengikuti protokol yang ada," tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Terungkap! Segini Harta Anggota DPR Termuda Anak Kapolda Metro Jaya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan