Kapolda Metro Jaya Beri Ultimatum: Tempat Hiburan Malam yang Bandel Langsung Disegel
Kamis, 30 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta anak buahnya untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang masih melanggar protokol kesehatan.
Ia tak menginginkan adanya penambahan kasus corona akibat pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam yang masih membandel.
Baca Juga
"Kalau ada yang bandel, police line. Beli satu truk police line kalau perlu," ujar Fadil saat jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12).
Fadil mengaku khawatir kejadian lonjakan kasus COVID-19 akan terulang kembali.
"Kita tidak bisa bayangkan Juli itu tiap hari pemakaman di (TPU) Rorotan," ucap Fadil.
Baca Juga
Kapolda Metro Klaim Jumlah Kejahatan di Jakarta Turun Satu Persen
Seperti diketahui, TPU Rorotan merupakan kompleks pemakaman yang belakangan khusus menjadi lahan makam korban COVID-19.
Untuk mengantisipasi melonjaknya kasus corona, Polda Metro Jaya akan melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam, khususnya di malam tahun baru 2022.
Polisi mengimbau agar pengelola kafe dan tempat hiburan malam tak melanggar batas jam buka yakni pukul 22.00 WIB. (Knu)
Baca Juga