Kapolda Belum Bisa Pastikan Dimana Sidang Ahok Digelar

Selasa, 06 Desember 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Megapolitan - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan belum bisa memastikan penyelenggaraan sidang kasus dugaan penistaan agama atas tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara sementara, di Jl. Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.

"Bisa jadi disitu bisa jadi ditempat lain," kata Iriawan, usai mengikuti acara pemusnahan Narkotika, di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).

Alasannya, pihak kepolisian masih mempertimbangkan keamanan saat proses sidang berlangsung. "Belum tahu, tetapi berapapun kita amankan supaya lancar dan tidak terganggu," pungkasnya.

Seperti yang diketahui PN Jakarta Utara sudah menetapkan Dwirso Budi Santiarto, SH. M.hum sebagai hakim ketua dan Abdul Rosyad SH, Joseph V Rahantokman SH, I Wayan Wirjana SH selaku hakim anggota untuk menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

Rencananya persidangan akan dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara sementara, tepatnya di Jl. Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12) pekan depan.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Ahmad Dhani Lebih Unggul Soal Kesetia Kawanan Dibanding Ahok
  2. Polri Buru Penyandang Dana Dugaan Makar Ahmad Dhani Cs
  3. Beredar, Foto Ahmad Dhani Ditangkap Polisi
  4. Sebelum Ditangkap, Ahmad Dhani Sempat Berkicau di Twitter
  5. Ahmad Dhani Dikabarkan Ditangkap Polri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan