Kapitra Ampera Desak Polisi Tangkap Dahnil Anzar

Minggu, 25 November 2018 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama (TAPA) Kapitra Ampera mendesak polisi segera menahan Dahnil Anzar Simanjuntak atas dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu dinyatakan Kapitra menyusul pengembalian uang Kemah Pemuda Islam sebesar Rp2 Miliar oleh Dahnil.

"Polisi harus tangkap Danil A Simanjuntak dugaan tindak pidana korupsi, agar ada equality before of law," kata Kapitra di Jakarta, Minggu (25/11).

Menurutnya, polisi harus tegas terkait induksi ini. Jangan sampai, kata Kapitra, kasus menjadi polemik di masyarakat yang kemudian dikaitkan dengan pemilu.

"Jangan berpolemik di media. Polisi harus paham pengembalian uang korupsi adalah indikasi yang sangat kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dan pengembalian hasil korupsi tidak dapat menghapus pidana," terangnya.

Di samping itu, lanjut Politisi PDIP, polisi harus segera menangkap Dahnil agar terduga tidak melakukan hal-hal yang dapat menyulitkan penyelidikan kasus, misalnya penghilangan alat bukti.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (MP/Gomes Roberto)

"Polisi harus bertindak cepat agar terduga tidak menghilangkan barang bukti yang lainnya," tandas dia.

Sebelumnya, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengaku telah mengembalikan uang Kemah Pemuda Islam Rp2 Miliar ke Kemenpora.

Dana hibah Kemenpora yang diperuntukan bagi kegiatan kemah, sedianya berjumlah Rp5 Miliar yang diberikan ke PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor NU.

Namun, dalam penggunaanya polisi menduga terjadi penyelewengan. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi termasuk Dahnil Anzar Simanjuntak. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan