Kantor Redaksi Jubi di Lempar Bom Molotov, Polisi Harus Usut Tuntas
Rabu, 16 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Teror bom molotov terjadi di Kantor Redaksi Jubi pada Rabu (16/10) dini hari. Teror itu, mengakibatkan dua mobil operasional yang diparkir di depan kantor terbakar, dan mengalami kerusakan.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Papua mengharapkan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus teror bom molotov pada Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura Papua.
Sekretaris AMSI Provinsi Papua Irsul Panca Aditra mengatakan, kasus teror bom tersebut menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Papua.
"Kasus ini tentunya harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian, mengingat hal serupa pernah terjadi pada 23 Januari 2023, di samping rumah Jurnalis Senior Papua Viktor Mambor yang juga Pimpinan Media Jubi," katanya.
Baca juga:
2 Pentolan KKB Papua Ditangkap, Pernah Terlibat Penembakan terhadap Anggota TNI hingga Warga Sipil
Menurut Irsul, teror bom molotov ini terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024, pukul 03.15 WIT.
"Dengan adanya kasus ini, tentunya menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Tanah Papua, dan AMSI Papua mengutuk keras tindakan tidak terpuji ini," katanya.
AMSI Papua berharap pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan dapat menggunakan hak jawab yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor: 40 tahun 1999.
"AMSI Papua juga mendorong bagi media untuk tetap mengingatkan jurnalis agar menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik -KEJ- dalam pemberitaan," ujarnya. (*)