Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Jumat, 24 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, belum ada penetapan tersangka usai menggeledah kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10).
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi POME (Palm Oil Mill Effluent). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
“Belum (ada tersangka),” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10).
Namun, ia tidak menjelaskan duduk perkara korupsi ini lantaran masih belum bisa dibuka ke publik.
“Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka,” jelas Anang.
Baca juga:
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Menurut Anang, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti penting,
“Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang ingin kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya.
Anang juga mengungkapkan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor Bea Cukai, tetapi juga di beberapa lokasi lain. Namun, ia masih belum bisa mengungkapkan lokasinya.
Pada penggeledahan itu, kata Anang, penyidik menyita dokumen, mulai dari dokumen fisik maupun alat elektronik.
Baca juga:
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, Anang juga tidak bisa mengungkapkan nama-namanya.
“Langkah itu pasti sudah ada. Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka, ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” katanya
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, masih irit bicara soal penggeledahan ini.
Djaka menjelaskan, langkah Kejagung tersebut bukan penindakan, melainkan pengumpulan data untuk kepentingan penyidikan.
"Yang pasti kan kasus ini ya dugaan masalah POME itu, itu aja. Intinya nyari data aja, ngumpulkan data aja dalam rangka penyidikan," jelasnya.
Baca juga:
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, meminta agar proses yang sedang berjalan itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Itu kan 2022, biar aja lah itu kan orang laboratorium yang diperiksa katanya, biar aja sebentar lihat labnya seperti apa," ujar Purbaya kepada wartawan.
Ia menilai, proses pemeriksaan terhadap laboratorium tersebut membutuhkan waktu karena menyangkut aspek teknis dan pembuktian ilmiah. (knu)