Kalah di Sidang Praperadilan, Pimpinan KPK Rapat Mendadak

Senin, 16 Februari 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Nasional - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar rapat tak lama setelah mendengar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Rapat pimpinan lembaga antirasuah tersebut membahas tentang beberapa opsi yang akan ditempuh KPK sebagai pihak yang tak diterima eksepsinya oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

"Pimpinan baru saja rapat mensikapi perkembangan praperadilan di PN. Seperti apa tadi putusan yang dibacakan, saya diminta pimpinan untuk menjelaskan sikap atas putusan praperadilan," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2).

BACA JUGA: Minta Salinan Putusan, KPK Kirim Surat ke PN Jaksel

Kendati demikian, Johan tidak menjelaskan opsi apa saja yang akan ditempuh lembaga anti korupsi Abraham Samad tersebut dalam mensikapi putusan PN Jaksel itu. Dia juga tidak menjelaskan dengan siapa pimpinan KPK menggelar rapat yang membahas opsi-opsi itu

"Ada tadi opsi-opsi itu sempat dibahas antara pimpinan dengan beberapa pihak," katanya.

BACA JUGA: KPK Diminta Segera Eksekusi Putusan Praperadilan BG

Menurut Johan, sebagai lembaga penegak hukum KPK akan tetap menghormati putusan Pengadilan Negeri dalam sidang praperadilan yang dimenangkan Komjen Pol Budi Gunawan tersebut. Meski nantinya akan menempuh jalur lain, menurut Johan, KPK harus terlibih dahulu mengirimkan surat permohonan permintaan salinan putusan ke Pengadilan.

"KPK belum memutuskan apapun karena harus menunggu salinan putusan. Salinan putusan secara lengkap dan dalam waktu yang tak lama kita kirim surat ke PN untuk meminta salinan," pungkasnya. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan