Kalah di Sidang Praperadilan, Pimpinan KPK Rapat Mendadak

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 16 Februari 2015
Kalah di Sidang Praperadilan, Pimpinan KPK Rapat Mendadak

ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar rapat tak lama setelah mendengar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Rapat pimpinan lembaga antirasuah tersebut membahas tentang beberapa opsi yang akan ditempuh KPK sebagai pihak yang tak diterima eksepsinya oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

"Pimpinan baru saja rapat mensikapi perkembangan praperadilan di PN. Seperti apa tadi putusan yang dibacakan, saya diminta pimpinan untuk menjelaskan sikap atas putusan praperadilan," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2).

BACA JUGA: Minta Salinan Putusan, KPK Kirim Surat ke PN Jaksel

Kendati demikian, Johan tidak menjelaskan opsi apa saja yang akan ditempuh lembaga anti korupsi Abraham Samad tersebut dalam mensikapi putusan PN Jaksel itu. Dia juga tidak menjelaskan dengan siapa pimpinan KPK menggelar rapat yang membahas opsi-opsi itu

"Ada tadi opsi-opsi itu sempat dibahas antara pimpinan dengan beberapa pihak," katanya.

BACA JUGA: KPK Diminta Segera Eksekusi Putusan Praperadilan BG

Menurut Johan, sebagai lembaga penegak hukum KPK akan tetap menghormati putusan Pengadilan Negeri dalam sidang praperadilan yang dimenangkan Komjen Pol Budi Gunawan tersebut. Meski nantinya akan menempuh jalur lain, menurut Johan, KPK harus terlibih dahulu mengirimkan surat permohonan permintaan salinan putusan ke Pengadilan.

"KPK belum memutuskan apapun karena harus menunggu salinan putusan. Salinan putusan secara lengkap dan dalam waktu yang tak lama kita kirim surat ke PN untuk meminta salinan," pungkasnya. (hur)

#Johan Budi #Praperadilan #Ketua KPK #Budi Gunawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hakim dan Jadwal Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Sudah Keluar, Digelar Setelah HUT RI
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana dua gugatan praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada 18 dan 19 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Hakim dan Jadwal Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Sudah Keluar, Digelar Setelah HUT RI
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Usai Hari Kemerdekaan
Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Usai Hari Kemerdekaan
Indonesia
Kortastipidkor Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memiliki hak mengajukan praperadilan karena hal tersebut telah diatur dalam Pasal 1 angka 15 KUHAP.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kortastipidkor Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan  Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah akan mengajukan dua gugatan praperadilan secara terpisah untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
Tim kuasa hukum juga mempertanyakan kejelasan dasar hukum yang digunakan dalam penetapan tersangka terhadap Febrie.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Vonis Praperadilan Penangkapan Roy Suryo Diketok 7 Juli, Simak Urutan Sidangnya!
PN Jakarta Selatan menetapkan putusan praperadilan Roy Suryo terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya akan dibacakan 7 Juli 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Vonis Praperadilan Penangkapan Roy Suryo Diketok 7 Juli, Simak Urutan Sidangnya!
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Dasar Hakim Gugurkan Status Tersangka Sekjen DPR, KPK Baru Kumpulkan Bukti Belakangan
Hakim menilai KPK telah bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Indra sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
Dasar Hakim Gugurkan Status Tersangka Sekjen DPR, KPK Baru Kumpulkan Bukti Belakangan
Indonesia
Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar di KPK Gugur
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar di KPK Gugur
Bagikan