KAI Daop VI Gratiskan Seribu Tiket Untuk Guru dan Nakes di Hari Pahlawan
Sabtu, 07 November 2020 -
MerahPutih.com - Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, PT KAI menggratiskan tiket KA Jarak Jauh kepada Guru dan Tenaga Kesehatan. Tersedia 10.000 voucher tiket KA gratis yang bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8-30 November 2020.
KAI daerah operasional (Daop) 6 Yogyakarta menyiapkan 1.000 voucher tiket gratis KA untuk para guru dan tenaga kesehatan.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan, jumlah tersebut merupakan gabungan dari KA jarak jauh kelas eksekutif dan ekonomi.
Baca Juga
Rayakan HUT ke-75, PT KAI Beri Diskon Tiket Kereta 25 Persen
"Program ini ditujukan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada guru serta tenaga kesehatan (nakes) karena mereka adalah para pahlawan tanpa tanda jasa,” kata Eko melalui keterangan pers di Yogyakarta, Jumat (6/11).
Seribu Voucher terdiri dari 381 lembar kereta eksekutif dan 666 lembar untuk kereta ekonomi. Voucher tersebut dapat ditukar dengan tiket Argo Dwipangga relasi Solo-Gambir dan kereta Joglosemarkerto.

Eko menjelaskan guru yang ingin mendapat voucher cukup menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa kartu atau surat keterangan, sedangkan tenaga kesehatan menyerahkan fotokopi surat izin praktik yang masuk berlaku. Satu identitas berlaku untuk satu voucher.
"Guru yang berhak memanfaatkan voucher tersebut adalah guru dari jenjang TK hingga SMA atau sederajat. Sedangkan untuk tenaga kesehatan berlaku bagi perawat dan bidan serta tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha,"kata dia.
Pengambilan voucher untuk kereta eksekutif dapat dilayani mulai 7-29 November untuk keberangkatan 8-30 November, sedangkan untuk kereta ekonomi dapat diambil mulai 11-29 November untuk keberangkatan 12-30 November.
Voucher dapat diambil di costumer service Stasiun Yogyakarta. Pengambilan voucher pun tidak dapat diwakilkan dan dilakukan pembatasan jumlah voucher setiap harinya.
Sesuai aturan, setiap penumpang kereta api jarak jauh diminta menunjukkan surat bebas COVID-19 baik berupa hasil tes PCR negatif atau rapid test dengan hasil nonreaktif yang masih berlaku.
"Biaya rapid test sebesar RP 85 ribu tetap menjadi tanggung jawab penumpang,” katanya.
Baca Juga
PT KAI Daop 8 Bagi Tiket KA Gratis Plus Diskon hingga 75 Persen, Mau?
Penumpang pun tidak dalam kondisi sakit seperti demam, batuk, pilek dan suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celcius.
“Setiap penumpang pun diminta mengenakan masker selama perjalanan dan faceshield yang disediakan. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat,” pungkasnya. (Teresa Ika/Yogyakarta)