Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta
Jumat, 10 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta, Syafrin Liputo memastikan tarif layanan MRT Jakarta dan LRT Jakarta tidak akan mengalami kenaikan, meskipun terjadi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada efisiensi subsidi transportasi.
Alasannya, hasil kajian terhadap kesediaan dan kemampuan masyarakat untuk membayar menunjukkan tarif kedua layanan angkutan umum itu saat ini masih sesuai.
“Saya pastikan tarif MRT dan LRT tidak naik. Kajian terhadap 'willingness to pay' dan 'ability to pay' menunjukkan bahwa tarif yang berlaku masih dalam batas wajar,” kata Syafrin, di Jakarta, Kamis (9/10).
Baca juga:
Menurut Syafrin, tarif keekonomian MRT Jakarta mencapai sekitar Rp 13.000, sementara tarif yang diberlakukan hanya Rp 7.000.
Artinya, lanjut dia, subsidi yang diberikan pemerintah rata-rata sebesar Rp6.000 per penumpang, dan angka tersebut masih sesuai dengan skema subsidi transportasi yang telah dirancang.
Namun, Syafrin menyoroti tarif Transjakarta terakhir kali ditetapkan pada tahun 2005, yakni Rp 3.500. Dalam dua dekade terakhir, upah minimum provinsi (UMP) telah meningkat enam kali lipat dan inflasi kumulatif mencapai 186,7 persen.
Baca juga:
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
“Cost recovery Transjakarta turun dari 34 persen pada 2015 menjadi 14 persen saat ini. Artinya, biaya operasional yang bisa ditutup dari tarif penumpang semakin kecil. Tapi belum ada angka penyesuaiannya, masih terus didetailkan,” tandasnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mengkaji ulang skema subsidi transportasi umum sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa kajian tersebut tidak serta-merta akan berujung pada kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta.
Baca juga:
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Pusat Rp 15 T, Pramono Terpaksa Utak-atik Biaya Prioritas
“Subsidi transportasi kita besar sekali, tapi bukan berarti tarif akan langsung dinaikkan. Ini hanya contoh,” ungkap Gubernur, Senin (6/10) lalu. (*)