Jumlah Personel dan Pos Belum Ideal, Dinas Gulkarmat Berupaya Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran Tingkat Kelurahan

Rabu, 22 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengakui, bahwa jumlah petugas pemadam kebakaran di Jakarta masih sangat kurang. Terlebih lagi, idealnya di setiap kelurahan Jakarta memiliki pos pemadam kebakaran.

"Terkait sarana dan prasarana, kami saat ini memiliki 172 pos pemadam kebakaran dari 267 kelurahan. Idealnya, setiap kelurahan memiliki pos pemadam kebakaran. Secara personel, kami juga masih sangat kurang," ujar Satriadi di Jakarta, Rabu (22/1).

Untuk itu Dinas Gulkarmat DKI berupaya membentuk relawan pemadam kebakaran di tingkat kelurahan untuk mencapai waktu tanggap yang optimal.

Sebagai langkah antisipasi tambahan, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta telah memasang 42 hidran mandiri di daerah rawan kebakaran. Selain itu, alat pemadam api ringan (APAR) secara rutin diadakan dengan target minimal setiap RT memiliki dua unit APAR.

Baca juga:

RS Polri Terima 19 Sample DNA Korban Kebakaran Plaza Glodok, 14 Laporan Kehilangan Mayoritas Perempuan

Langkah mitigasi ini dilakukan Dinas Gulkarmat, lantaran beberapa hari belakangan ini sejumlah wilayah Jakarta alami bencana kebakaran hebat.

"Kami akan terus bekerja keras dalam hal ini. Namun, keberhasilan upaya ini memerlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat," tutur Satriadi.

Sementara itu, terkait pengawasan bangunan di DKI Jakarta, Satriadi mengungkapkan bahwa setiap tahun Dinas Gulkarmat mengeluarkan sertifikat keselamatan kebakaran bagi gedung-gedung yang memenuhi syarat.

"Ada beberapa gedung yang tidak memenuhi syarat, namun biasanya mereka sedang dalam proses perbaikan. Kami tidak langsung menutup atau mengeksekusi gedung tersebut, melainkan melakukan pembinaan terlebih dahulu," jelasnya.

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan dan kapasitas dalam menghadapi risiko kebakaran. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan risiko kebakaran dapat diminimalkan secara signifikan.

Baca juga:

Ada 361 Gedung di Jakarta Belum Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

"Bagi para pengelola gedung diimbau untuk memastikan prasarana dan sarana mitigasi kebakarannya dalam keadaan optimal," tuturnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan