Jumlah Komisi DPR Bakal Ditentukan Dalam Rapat Pimpinan
Selasa, 01 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/1) sore, menetapkan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menjadi ketua DPR RI. Puan didampingi empat wakil ketua, yakni Adies Kadir (Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurizal (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Saan Mustopa (Partai NasDem).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa lembaga legislatif tersebut belum ada membahas jumlah komisi dalam periode 2024-2029, sehingga pembahasan terkait itu akan dilakukan dalam rapat selanjutnya.
Mekanisme pembahasan terkait jumlah komisi dalam periode baru tetap akan mengikuti mekanisme yang ada sebelumnya.
"Kami akan melakukan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian menentukan berapa komisi dan berapa alat kelengkapan dewan (AKD)," kata Puan usai ditetapkan kembali sebagai Ketua DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/1).
Baca juga:
Puan Maharani, Wanita Pertama yang Jabat Ketua DPR Dua Periode Berturut-turut
Ia membeberkan, pimpinan fraksi dalam rapat pimpinan (rapim) bersepakat untuk melakukan musyawarah terkait jumlah komisi pada rapat berikutnya dengan pimpinan DPR yang baru dilantik.
"Tadi 'kan sudah ada pimpinan fraksi dalam rapim dan nanti musyawarah serta mufakat yang akan kami lakukan bersama-sama dengan pimpinan yang baru," ujar politisi PDIP tersebut.
Puan enggan menanggapi kepastian mempertahankan jumlah 11 komisi yang ada sekarang, akan bertambah atau tidak.
"Kami lihat nanti dalam rapat selanjutnya setelah hari ini. Terima kasih," kata perempuan pertama yang berturut-turut menjadi Ketua DPR RI. (*)