Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jumlah Kasus COVID-19 Aktif di Jakarta Capai 15.471 Orang

Andika Pratama - Sabtu, 02 Januari 2021

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.571 spesimen.

Baca Juga

Pemprov DKI Bakal Tambah Rumah Sakit Rujukan COVID-19

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.812 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.347 positif dan 6.465 negatif.

Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.895 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 548 kasus dari 2 laboratorium swasta, tanggal 28-30 Desember 2020 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 200.756.

"Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 97.890," terangnya.

Foto: Pemprov DKI Jakarta

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 400 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 15.47. Mereka masih dirawat dan menjalani isolasi. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 187.586 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 168.781 dengan tingkat kesembuhan 90%, dan total 3.334 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8%.

"Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%," kata Dwi.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3%. Sementara, persentase kasus positif secara total sebesar 8,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Foto: Pemprov DKI Jakarta

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga

Wagub DKI Jelaskan Penyebab Lonjakan Tinggi Kasus Corona di Jakarta

Baca Artikel Asli