MERAHPUTIH.COM - MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto prihatin atas kasus penyadapan yang menjerat tersangka Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri lainnya.
“Presiden menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).
Prasetyo mengatakan ada konsekuensi terhadap tindakan yang dilakukan Listyo Sigit atas kasus tersebut. Prabowo memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai KSP.
"Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka ialah beliau menjabat Kepala Staf Kepresidenan," jelas dia.
Baca juga:
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Listyo Sigit diduga melakukan penyadapan ini sejak 2025 saat masih menjabat Kapolri. Prasetyo mengatakan tindakan yang dilakukan itu memprihatinkan.
"Beliau sangat prihatin, seorang kepala negara saja ada institusi yang itu berada di bawah presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi itu sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semua," jelasnya.
Polri telah menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal terhadap Prabowo. Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.(knu)
Baca juga:
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum