Jubir Kaesang: Biar KPK Tentukan Jet Pribadi Gratifikasi Atau Tidak
Selasa, 17 September 2024 -
MerahPutih.com - Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menentukan penerbangan menggunakan jet pribadi termasuk gratifikasi atau bukan.
Menurut Francine, Kaesang sudah mengisi formulir gratifikasi di KPK terkait penerbangannya pada 18 Agustus 2024 ke Amerika Serikat.
“Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir gratifikasi. Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” ujar Francine di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/9).
Baca juga:
Kaesang Sambangi KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Kaesang, Nasrullah juga berkata serupa. Ia mengatakan Kaesang akan menunggu arahan dan petunjuk dari KPK.
“Seperti apa tindaklanjutnya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum datang ke sini walaupun tanpa diundang,” ucap Nasrullah.
Baca juga:
Kaesang Ngaku Nebeng Teman kepada KPK Saat Klarifikasi Pakai Jet Pribadi
Nasrullah juga enggan membeberkan detail perkara tersebut. Meski demikian, ia mengaku sudah memberi semua informasi kepada KPK.
Saat ditanya mengapa baru sekarang memberi klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi, Nasrullah mengatakan hal tersebut bukan masalah karena belum 30 hari.
Baca juga:
PSI Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor KPK Terkait Gratifikasi
“Saya kira itu bukan masalah ya, karena teman-teman mungkin bisa lihat ini masih dalam range waktu yang ditentukan oleh UU,” tuturnya.
“Jadi nggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Dan ini adalah itikad baik ya, dan tidak ada panggilan,” pungkasnya. (Pon)