Jubir Kaesang: Biar KPK Tentukan Jet Pribadi Gratifikasi Atau Tidak


Kaesang sambangi KPK terkait penggunaan jet pribadi. (Foto: Dok. PSI)
MerahPutih.com - Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menentukan penerbangan menggunakan jet pribadi termasuk gratifikasi atau bukan.
Menurut Francine, Kaesang sudah mengisi formulir gratifikasi di KPK terkait penerbangannya pada 18 Agustus 2024 ke Amerika Serikat.
“Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir gratifikasi. Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” ujar Francine di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/9).
Baca juga:
Kaesang Sambangi KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Kaesang, Nasrullah juga berkata serupa. Ia mengatakan Kaesang akan menunggu arahan dan petunjuk dari KPK.
“Seperti apa tindaklanjutnya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum datang ke sini walaupun tanpa diundang,” ucap Nasrullah.
Baca juga:
Kaesang Ngaku Nebeng Teman kepada KPK Saat Klarifikasi Pakai Jet Pribadi
Nasrullah juga enggan membeberkan detail perkara tersebut. Meski demikian, ia mengaku sudah memberi semua informasi kepada KPK.
Saat ditanya mengapa baru sekarang memberi klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi, Nasrullah mengatakan hal tersebut bukan masalah karena belum 30 hari.
Baca juga:
PSI Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor KPK Terkait Gratifikasi
“Saya kira itu bukan masalah ya, karena teman-teman mungkin bisa lihat ini masih dalam range waktu yang ditentukan oleh UU,” tuturnya.
“Jadi nggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Dan ini adalah itikad baik ya, dan tidak ada panggilan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
