Jonru Tak Punya Persiapan Khusus Hadapi Praperadilan
Senin, 06 November 2017 -
MerahPutih.com - Aktivis media sosial Jonru Ginting hari ini menjalani sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengacara Jonru, Juju Purwanto mengaku siap menghadapi sidang perdana. Bukti-bukti juga sudah disiapkan untuk sidang hari ini.
"Tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang praperadilan hari ini," ujar Juju saat dikonfirmasi, Senin (6/11).
Juju yakin apa yang ditulis kliennya di media sosial bukanlah sebuah tindak pidana. Juju juga tengah mempersiapkan saksi-saksi untuk agenda selanjutnya.
"Hari ini hanya membacakan permohonan praperadilan, nanti mungkin Rabu atau Kamis baru keterangan saksi," beber Juju.
Terpisah, Polda Metro Jaya mengaku tak ambil pusing atas praperadilan yang diajukan Jonru atas penetapan status tersangka terhadap Jonru.
"Prinsipnya kami siap menghadapi di pengadilan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono.
Sebelumnya, Jonru ditetapkan sebagai tersangka atas ujaran kebencian di media sosial Facebook-nya. Jonru sendiri dilaporkan atas 3 kasus. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait Jonru Ginting dalam artikel: Kurang Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Jonru Ginting