Jokowi Tunjuk Komjen Idham Azis Jadi Kapolri Gantikan Tito Karnavian

Rabu, 23 Oktober 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Presiden Jokowi menunjuk Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Tito Karnavian.

‎"Pengganti Pak Tito sebagai Kapolri, sudah kami ajukan hari ini juga ke DPR, Pak Idham Azis, Kabareskrim," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (23/11).

Baca Juga

Idham Azis Jadi Kabareskim, Kekuatan Ungkap Kasus Novel Makin 'Full'

Sebelumnya, Jokowi telah menujuk Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai Plt Kapolri menggantikan Tito. Ari Dono menjabat sebagai Kapolri hingga Presiden Jokowi dan DPR menentukan pengganti Tito di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu.

Tito sendiri baru saja dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden ‎Ma'ruf Amin.

Irjen (Pol) Idham Azis dan KH Ma'ruf Amin saat berbicara kepada wartawan di kediaman Ma'ruf, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (31/7). (MP/Angga Yudha Pratama)
Irjen (Pol) Idham Azis dan KH Ma'ruf Amin saat berbicara kepada wartawan di kediaman Ma'ruf, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (31/7). (MP/Angga Yudha Pratama)

Diketahui sebelum menjadi Kabareskrim, Idham pernah menduduki posisi sebagai Kapolda Metro Jaya ketika berpangkat Irjen. Tidak main-main, Idham juga merupakan mantan Wakadensus 88 Antiteror.‎ Lulusan Akppol tahun 1988 ini sangat berpengalaman di bidang reserse.

Baca Juga

Seluruh Polisi Terbaik di Indonesia Dikerahkan Buru Penyerang Novel

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi yang berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pasalnya, Tito Karnavian resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Dalam Negeri kabinet Indonesia Maju pada jilid II pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca Juga

Rotasi Gerbong Bintang Polri, Kapolda Metro Idham Aziz Jadi Kabareskrim

Munculnya nama Tito memang cukup mengejutkan sebab sebelumnya tak ada desas-desus Tito mendapatkan jabatan di pemerintahan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan