Jokowi tak Hadiri Mediasi Gugatan Ijazah Palsu, akan Tunjukkan Ijazah di PN bila Diperlukan

Kamis, 08 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ketidakhadirannya dalam mediasi gugatan perdata ijazah SMAN 6 Solo di Pengadilan Pengadilan Negeri (PN), Rabu (7/5), karena telah memberikan kuasanya kepada kuasa hukum YB Irpan. “Semuanya sudah diberikan kuasa kepada tim kuasa hukum baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara,” ujar Jokowi di kediamannya, Kamis (8/5).

Dia menegaskan pihaknya siap datang di PN Solo jika diperlukan. Ia mencontohkan datang ke Polda Metro membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan UGM. “Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli. Ya, kita bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, universitas semuanya kita bawa,” kata dia.

Saat disinggung adanya relawan yang juga melaporkan Roy Suryo dkk atas kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi menegaskan semua orang punya hak seperti itu. “Ya, saya kira setiap individu, setiap orang atau organisasi memiliki hak untuk itu (melapor), tapi dilakukan secara baik-baik,” tandasnya.

Mediasi gugatan perdata ijazah palsu SMAN 6 Solo dengan agenda kaukus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo berakhir buntu, Rabu (7/5). Penggugat bahkan mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang mediasi tersebut.

Baca juga:

Mediasi Gugatan Ijazah Palsu Buntu, Penggugat Kecewa Ketidakhadiran Jokowi



Guru Besar Fakultas Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Adi Sulistiyono yang ditunjuk sebagai mediator tak berhasil melakukan tugasnya dan berakhir buntu.

Sidang mediasi dengan agenda kaukus itu dilakukan secara tertutup. Setiap pihak, tergugat maupun penggugat, dipanggil secara bergantian oleh mediator ke ruang mediasi.

“Mediasi kali ini Jokowi tidak hadir. Ketidakhadiran Jokowi tidak bisa didiskualifikasi sebagai pihak yang beretika tidak baik, mengingat Jokowi telah memberikan kuasa kepada saya untuk sidang mediasi ini,” kata kuasa hukum Jokowi YB Irpan di PN Solo.(Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Jokowi Lapor Tentang Ijazah Palsu ke Polda, Kasusnya Ditekel Subdit Keamanan Negara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan