Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak saat Pemilu, Ini Tanggapan Anies
Rabu, 24 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Presiden yang boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.
Anies mengatakan, hal tersebut pun berbeda dengan pernyataan yang dia dengar sebelumnya.
"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies kepada awak media di Yogyakarta, Rabu (24/1).
Baca juga: Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Jokowi: Itu Hak
"Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerana dan menilai," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta.
Anies juga menyebutkan, pihaknya ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum. Menurutnya, dalam negara hukum, semua harus menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum.
Setiap orang tidak boleh merujuk kepada selera atau kepentingan yang mungkin menenempel pada diri dan kelompoknya. Anies pun menyerahkan perkara pernyataan Jokowi itu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Persoalan Kampung Bayam Mesti Selesai, Bisa jadi Masalah Politik
“Silakan para ahli hukum tata negara menyampiakan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, seorang Presiden juga diperbolehkan untuk melakukan kampanye saat Pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebutkan, seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1). (knu)
Baca juga: Jokowi Diminta Secara Terbuka Dukung Gibran dan Partai Kaesang