Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jokowi Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi

Adinda Nurrizki - Jumat, 19 Desember 2014

MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo bersama dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) Peresmian dilakukan di Aula Dasar Gedung MK, pada Jumat pagi (19/12).

Sekjen MK Janedjri M. Gaffar dalam penjelasannya mengatakan, Pusat Sejarah Konstitusi ini dibangun untuk menumbuhkan dan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah bangsanya yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi konstruktif masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar berkonstitusi.

"Wahana edukasi seluas 1.462,5 meter persegi ini terdiri dari delapan zona yang mendokumentasikan secara runtut dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan perkembangan MK melalui perpaduan informasi, seni, dan teknologi,” kata Janedjri seperti dikutip dari Setkab.go.id.

Selain penandatanganan prasasti, dalam acara ini Presiden Jokowi juga mengunjungi area Pusat Sejarah Konstitusi berlokasi di lantai 5 dan lantai 6 Gedung MK. Pada lantai 5 ditampilkan tujuh zona, yaitu: zona Pra Kemerdekaan, zona Kemerdekaan, zona UUD 1945, zona Konstitusi RIS, zona UUDS 1950, zona kembali ke UUD 1945, serta yang terakhir zona Perubahan UUD 1945. Pada setiap zona ditampilkan koleksi sejarah masing-masing era seperti diorama rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tahapan awal.

Sementara pada lantai 6, pengunjung bisa menyaksikan berbagai informasi sejarah tentang Mahkamah Konstitusi. Pada zona terakhir dari Pusat Sejarah Konstitusi ini ditampilkan berbagai hal yang menginspirasi pembentukan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi, peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah perkembangan MKRI, dan berbagai putusan-putusan penting yang berkontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

Tampak hadir dalam peresmian Pusat Sejarah Konstitusi itu antara lain Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali, Mensesneg Pratikno, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua MK Hamdan Zoelva.

Baca Artikel Asli