Jokowi Perintahkan BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

Jumat, 28 Juni 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).

Perintah Jokowi ini imbas dari serangan siber ransomware yang menumbangkan server PDN sejak beberapa hari lalu dan mengganggu layanan publik sejumlah instansi negara.

"Nanti kita akan mengaudit, disuruh (presiden) audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6).

Namun, Yusuf belum bisa menyebutkan ada berapa banyak instansi yang akan diaudit terkait serangan siber ini. Dia juga tidak menyebutkan berapa lama waktu yang ditargetkan Presiden Jokowi sampai keseluruhan proses audit selesai.

Baca juga:

DPR Pertanyakan Kondisi SDM Untuk Amankan Pusat Data Nasional

"Secepatnya, the sooner the better (makin cepat makin baik)," tandas orang nomor satu di BPKP itu, dilansir dari Antara.

Pada Senin (24/6), pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi sebanyak 211 instansi yang terdampak insiden serangan siber PDNS 2. Lalu pada Selasa (25/6), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas insiden PDNS 2.

Namun, pada Rabu (26/6), tercatat sudah ada sebanyak 44 instansi yang siap untuk melakukan pemulihan data, sementara sisanya masih dalam proses. Dari semua itu, lima instansi telah melayani kembali masyarakat setelah melakukan migrasi data. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan