Jokowi Panggil 3 Capres ke Istana

Senin, 30 Oktober 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Tiga pasangan sudah mendaftar ke KPU dan menjalani tes kesehatan yakni pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, pangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan pasangan Prabowo Subianto - Gibran.

Baca Juga:

MKMK Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Putusan Batas Minimal Usia Capres/Cawapres

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengungkapkan, tiga bakal calon presiden (capres) akan bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk makan siang pada hari ini pukul 11.30 WIB.

"Tiga capres diundang ke Istana hari ini tanpa bakal calon wakil presiden (cawapres) pukul 11.30 WIB," ujar Hermawi.

Presiden Jokowi pernah menuturkan bahwa dirinya mendukung ketiga bakal capres tersebut demi kebaikan bangsa. Adapun ketiga bakal capres itu adalah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.

"Nah siang ini ketiganya diundang ke istana. Mungkin inilah wujud dukungan yang dimaksud," jelasnya.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta partai anyar Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Baca Juga:

Wapres Pastikan Pencapresan Prabowo dan Mahfud MD Tak Ganggu Pemerintahan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan