Jokowi Ditantang Beli Kembali Saham PGN dari Perusahaan Asing

Sabtu, 07 Maret 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Presiden Jokowi ditantang membeli kembali saham Perusahaan Gas Negara (PGN) 100 persen dari perusahaan asing maupun swasta. Pasalnya, pemerintah dianggap tidak bisa mengatur manajemen saham PGN akibat dominasi asing dan swasta.

"Dengan arti kata lain PGN bukan BUMN lagi. Jokowi diuji keberanian dan kemampuannya untuk membeli BUMN-BUMN strategis yang telah dijual kepada pihak asing. Kita tunggu respon presiden," kata Ketua DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) Bidang Ekonomi dan Koperasi, Jimmy I Rimba, Sabtu (7/3). (Baca:  Ahok Hadap Presiden Jokowi, Jelaskan Soal E-Budgetting)

Menurut Jimmy, pihaknya mengajak semua elemen anak bangsa untuk meminta mengawal sekaligus Jokowi dapat membeli saham PGN ini. Selama PGN menjadi punya asing dan swasta, rakyat semakin sengsara. Kesengsaraan rakyat itu, kata Jimmy terlihat dari melambungnya gas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

"Padahal gas sekarang telah menjadi bahan pokok karena menggantikan minyak tanah-dan akhir-akhir ini elpiji 3 kg untuk rakyat harganya melambung sampai ada yang kisaran Rp 22-24 ribu di beberapa daerah," katanya. (Baca: Bermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan)

Untuk menghindari kesengsaraan rakyat, Jimmy menegaskan agar pemerintah mengelola aset dan segala sumber daya alam negeri yang dihuni sekitar 240 juta jiwa lebih ini. Hal yang terpenting untuk dilakukan Jokowi, tambah Jimmy. Jokowi harus segera kembali membeli saham PGN sehingga kesengsaraan rakyat dapat diminimalisir.

"Saham harus dimiliki oleh negara dan PGN harus jadi BUMN. Dan PEKAT mengajak semua elemen bangsa untuk pembelian saham PGN itu," tutup dia.(hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan