Jokowi Diperiksa sebagai Terlapor Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim

Selasa, 20 Mei 2025 - Frengky Aruan

Merahputih.com - Bareskrim Polri memeriksa Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Selasa (20/5). Jokowi diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Jokowi dan tim kuasa hukumnya sudah mendatangi Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro turut mengonfirmasi pemeriksaan Jokowi hari ini.

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10.00 WIB hadir di Bareskrim," ujar Djuhandhani.

Baca juga:

Kader PSI Rela ‘Pasang Badan’ hingga Diperiksa Polisi karena Tak Terima Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jokowi telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Sekadar informasi, aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.

Laporan itu diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan