Jokowi Diminta Tak Cuma Tegur Stafsus Milenial Andi Taufan

Selasa, 14 April 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pengamat politik Ujang Komarudin mengkrirtik surat dari staf khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra yang menggunakan kop Sekretariat Kabinet RI ke Camat di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera untuk mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Atas perbuatan memalukan tersebut, Ujang meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Andi Taufan Garuda Putra sebagai staf khususnya.

Baca Juga

Pakai Kop Setkab Buat Kerja Sama Perusahaannya, Stafsus Milenial Jokowi Minta Maaf

"Jokowi bukan hanya perlu menegur stafsus tersebut, tapi perlu untuk memecatnya. Karena pembantunya tak mengerti kerjaan dan sangat amatiran dalam bekerja," kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/4).

Surat
Surat Stafsus Andi Taufan Garuda Putra

Ia menambahkan bahwa surat dari staf khusus tersebut sangat jelas terjadi conflic of interest.

"Negara tak perlu stafsus seperti itu. Yang dibutuhkan negara yaitu stafsus yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pribadi. Dan menguntungkan perusahaan pribadi," tegasnya.

Apalagi, surat tersebut demi kepentingan pribadi yang mengatasnamakan penanganan virus corona.

"Secara administrasi juga salah. Karena sejatinya surat dari pusat itu semestinya melalui gubernur atau bupati/walikota," kata Ujang yang juga pengajar di Universitas Al Azhar ini.

Ia menyebut staf khusus tersebut telah merusak citra Presiden Jokowi. Ia menilai, staf khusus tersebut bekerja tanpa mengetahui aturannya.

"Ini stafsus yang merusak citra Jokowi. Bekerja dengan tak tahu aturan dan demi keuntungan perusahaan pribadinya," ujarnya.

Andi Taufan Garuda Putra
Surat permintaan maaf Andi Taufan Garuda Putra

Sebelumnya diketahui, beredar surat dari Andi di media sosial yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 dengan kop Sekretaris Kabinet berisikan kerja sama sebagai relawan desa lawan COVID-19.

Dalam surat itu, Andi menjelaskan bahwa PT Amartha Mikro Fintek terlibat dalam program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Baca Juga

Polisi Pastikan Staf Khusus Mar'uf Amin Tak Terlibat Kasus Penipuan Sertifikasi Halal MUI

Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.

Surat berisi program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan COVID-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra. Kerja sama yang dimaksud mencakup perihal edukasi COVID-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan