Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa

Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026

MERAHPUTIH.COM - JAKSA penuntut umum (JPU) akan menghadirkan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo. Jaksa juga akan memanggil ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan memanggil saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10).

Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif di persidangan pada Kamis (5/11). Pada hari tersebut juga akan digelar sidang dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada Kamis, tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," ujar jaksa.

Baca juga:

7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan


Syarif memastikan Jokowi dan ia akan memenuhi panggilan tersebut. "Betul. Insya Allah kami akan datang," kata Syarif kepada wartawan, saat ditanya apakah ia dan Jokowi akan hadir di persidangan Roy Suryo pekan depan.

Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.

Akibat perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(knu)

Baca juga:

Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir




Baca Artikel Asli