MerahPutih.com - Wacana wacana war ticket haji yang dihembuskan Kementerian Haji dan Umrah untuk memangkas antrean panjang jamaah menuai kritik dari kalangan legislatif
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengingatkan pemerintah agar kebijakan pemberangkatan haji harus senantiasa berpihak pada keadilan terhadap jamaah.
"Kebijakan harus berpihak pada keadilan jamaah, bukan sekadar adu cepat,” kata Maman, merespons wacana war ticket haji atau sistem pembelian tiket langsung/perebutan tiket haji, dikutip Selasa (24/4).
Baca juga:
Wacana 'War Tiket Haji' Dinilai Berpotensi Rusak Antrean dan Diskriminatif
Ingkari Prinsip Keadilan Haji
Menurut Maman, wacana war ticket haji perlu dikaji secara mendalam. Dia menilai skema kompetisi berbasis kecepatan akses teknologi itu berpotensi merugikan calon jamaah haji yang sudah dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat.
Legislator asal Jawa Barat itu menilai kebijakan war tiket haji merupakan bentuk pengikaran terhadap rasa keadilan masyarakat.
Baca juga:
Wacana War Ticket Haji Bikin Resah, Wamen Dahnil Jamin Tidak Berlaku Tahun Ini
Ketimpangan Akses Internet Desa dan Kota
Khususnya, Maman menyoroti potensi kesenjangan akses internet di Indonesia jika tetap dipaksakan untuk diterapkan. Menurut dia, masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet tentu akan kalah bersaing dengan jamaah di perkotaan.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji yang menjadi hak seluruh umat justru berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” ucap Maman, dilansir Antara.
Maman juga mengingatkan ibadah haji adalah hak konstitusional warga negara yang pemenuhannya harus dijamin dengan prinsip pemerataan. "Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah, bukan justru menciptakan hambatan baru dalam beribadah,” tandasnya.
Baca juga:
Prabowo Mau Indonesia Haji Tanpa Antre, Nasib 5,7 Juta Orang Daftar Tunggu Masih Digodok
Wacana Masih Digodok
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan tengah menggodok war ticket haji.
Namun, Wamenhaj menegaskan kebijakan yang bertujuan untuk memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata 26,4 tahun itu tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat ini.
“(War Ticket) Itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” tandas kader Gerindra itu. (*)