AS Mulai Jatuhkan Sanksi ke Rusia

Rabu, 23 Februari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Panasnya kondisi Ukraina dan Rusia, membuat negara-negara pendukung Ukraina mulai memberikan sanksi pada Rusia. Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara pertama yang memberikan sanksi ekonomi ke Rusia.

Pemerintah AS memperluas pembatasan perdagangan surat utang pemerintah Rusia, dalam upaya untuk menghukum Moskow karena meningkatkan konfliknya dengan Ukraina. Langkah yang menurut para analis mungkin memiliki dampak moderat dalam jangka pendek tetapi bisa menjadi langkah menuju tindakan yang lebih keras.

Baca Juga:

Perang di Depan Mata, Putin Deklarasikan Donetsk dan Luhansk Bukan Wilayah Ukraina

Departemen Keuangan AS mengatakan melarang partisipasi di pasar sekunder untuk obligasi yang diterbitkan setelah 1 Maret.

"Peningkatan pembatasan pada transaksi utang negara Rusia ditujukan untuk lebih lanjut memotong Rusia dari sumber pendapatan untuk mendanai prioritas pemerintah atau Presiden Putin, termasuk invasi lebih lanjut ke Ukraina," tulis pernyataan Departemen Keuangan AS, dikutip Antara, Rabu (23/2).

Pembatasan baru itu menyusul perintah Rusia untuk memasukkan pasukan ke wilayah-wilayah separatis di Ukraina timur. Negara-negara Barat telah mengancam akan melangkah lebih jauh jika Moskow melancarkan invasi habis-habisan terhadap tetangganya.

"Pesan dari AS jelas, kami tidak ingin Anda memegang aset Rusia," kata Tim Ash, ahli strategi senior EM di BlueBay Asset Management. "'Keluar sekarang' adalah pesan yang jelas."

Situasi di Ukraina menjadi sorotan global setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dua dekrit yang mengakui "Republik Rakyat Lugansk (LPR)" dan "Republik Rakyat Donetsk (DPR)" sebagai entitas independen dan berdaulat, Senin (21/2).

Saat ini, dikabarkan ratusan ribu tentara Rusia berada di wilayah perbatasan dengan klaim barat Selain sebagai rencana Rusia untuk melakukan invasi ke Ukraina. (*)

Baca Juga:

Rusia dan Ukraina Makin Panas, Jokowi: Perang Tidak Boleh Terjadi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan