Jelang Idul Kurban, Dinas LH DKI Gelar Lomba Eco Qurban lewat Instagram, Hadiahnya Rp 5 Juta

Sabtu, 31 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MENJELANG Hari Raya Idul Adga Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak kembali masyarakat untuk lebih bijak dalam melaksanakan ibadah kurban melalui kampanye ‘Eco Qurban Challenge’.

Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan T.Care (Tunasmuda Care) ini merupakan bagian dari upaya mendukung kurban ramah lingkungan dengan pengelolaan limbah yang tepat dan pengurangan sampah plastik sekali pakai. Melalui Eco Qurban Challenge, masyarakat diajak membagikan momen kurban ramah lingkungan melalui reels atau story di Instagram.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan program ini berangkat dari keprihatinan terhadap banyaknya timbulan sampah, khususnya plastik, yang dihasilkan setiap Idul Adha.

Ia menyampaikan Eco Qurban ini mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan dan pengelolaan limbah yang baik, sesuai Pergub Nomor 10 Tahun 2022. "Kami mengajak seluruh warga agar berkurban tidak hanya menjadi ibadah yang berkah, tetapi juga menjaga bumi," ungkap Asep Kuswanto, Sabtu (31/5).

Baca juga:

Pemda Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban, Ambil Sampel Preparat Ulas Darah


Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan total hadiah sebesar Rp 5 juta, dengan rincian juara 1 senilai Rp 2.000.000, juara 2 Rp 1.000.000, juara 3 Rp 500.000, dan lima peserta beruntung akan mendapat saldo Gopay masing-masing Rp 100.000.

Warga juga diajak menggunakan kemasan alami seperti besek bambu, daun pisang, atau tas purun, serta mengonsumsi daging secukupnya agar tidak menjadi sampah. "Eco Qurban bukan sekadar tren, ini merupakan ikhtiar menjaga lingkungan yang bisa dimulai dari hal sederhana. Kami berharap masyarakat bisa terlibat aktif dan jadi inspirasi bagi daerah lain," tegasnya.

Selain lomba, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membagikan panduan Eco Qurban kepada panitia kurban di Jakarta, yang mencakup:

• Pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R)
• Jika dilakukan di luar RPH-R, lokasi harus memenuhi syarat: aman, berizin, tersedia air bersih, dan punya fasilitas pengelolaan limbah
• Limbah harus dikelola dengan benar, tidak dibuang ke got/sungai, menggunakan wadah tertutup, dan diserahkan ke petugas resmi.

Untuk informasi lebih lanjut, warga bisa mengunjungi akun Instagram @dinaslhdki atau laman resmi https://lingkunganhidup.jakarta.go.id.(asp)


Baca juga:

Potong Kurban di Idul Adha ini Diharapkan Menggunakan Prinsip Eco Qurban, Limbah Dikubur dalam Tanah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan