MerahPutih.com - Lembaga Advokasi Indonesia Raya DPP Partai Gerindra mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan tersebut untuk melaporkan akun Twitter @GuruSocrates dan akun Facebook bernama Inas N Subir atas dugaan menyebar fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Hari ini kita menjalankan perintah Ketua Umum Gerindra Prabowo dan Sufmi Dasco untuk melaporkan dua kasus fitnah atau pencemaran nama baik melaui media elektronik terhadap Bapak Prabowo," ujar Sekjen Lembaga Advokasi Indonesia Raya M Said Bakhrie di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Akun itu menyebutkan Prabowo menerima sejumlah uang dari James Riady untuk membatalkan dukungan kepada calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
"Tweet ini sangat keji dan fitnah yang teramat besar. Sekali lagi saya sampaikan tidak benar," katanya.
Menurut dia, fitnah yang dilayangkan kepada Prabowo untuk menjatuhkan elektabilitas mantan Komandan Kopassus itu. Selain itu, kata Said, tweet yang dilayangkan juga berpotensi bisa memecah belah antara pendukung Prabowo dengan elemen bangsa.
"Kami tidak tahu motifnya apa. Yang jelas kami nilai ini untuk menjatuhkan elektabilitas Pak Prabowo," ungkapnya.
Selain Twitter, pihaknya juga melaporkan akun Facebook bernama Inas N Subir yang menyatakan Prabowo mengajarkan strategi merampok tetangga yang sedang susah dan bakar rumah untuk merampok.
"Kami tidak tahu siapa sebenarnya pemilik akun ini. Tapi akun itu sudah merusak nama baik Pak Prabowo. Tidak pernah dan tidak mungkin, serta tidak masuk akal Pak Prabowi melakukan hal demikian," ucap Said.
Oleh sebab itu, ia berharap agar kasus itu bisa diusut tuntas oleh aparat kepolisian guna memberikan efek jera kepada oknum penyebar fitnah.
"Kami berharap agar kasus ini bisa diusut tutas oleh bareskrim dan pelakuknya bisa segera ditangkap," pungkasnya. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Survei PolMark: Prabowo Lawan Kuat Jokowi di Pilpres 2019