MerahPutih.com - PT Jasa Raharja telah mendata sebanyak 53 penumpang dan tiga awak kabin dan sudah mulai mengunjungi pihak keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182.
“Seluruh penumpang dari pesawat tersebut terlindungi Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, di mana perlindungannya melingkupi santunan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo di Jakarta, Minggu (10/1).
Baca Juga:
Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Pasang Status Tiket Pesawat Sebelum Terbang
Jasa Raharja, kata ia, siap untuk menyerahkan santunan apabila dari musibah dimaksud mengakibatkan adanya korban, baik meninggal dunia, luka-luka, maupun cacat tetap serta pelayanan manfaat lainnya, seperti bantuan pemakaman bagi korban yang tidak memiliki ahli waris, bantuan ambulans, dan bantuan P3K pada fasilitas kesehatan yang melayani korban.
Penyerahan santunan Jasa Raharja, tegas ia, memperhatikan hasil pencarian dan identifikasi penumpang yang dinyatakan resmi oleh Pemerintah.
Data sementara dari Kementerian Perhubungan, kronologis jatuhnya pesawat Sriwijaya Air sebagai berikut :
- Pesawat Sriwijaya SJY 182 take off dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pontianak pada pukul 14.36 WIB.
- Pada pukul 14.37 WIB melewati 1700 kaki dan melakukan kontak dengan Jakarta Approach. Pesawat diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki dengan mengikuti Standard Instrument Departure.
- Pukul 14.40 WIB, Jakarta Approach melihat pesawat Sriwijaya Air tidak ke arah 075 derajat melainkan ke Barat Laut (North West), oleh karenanya ditanya oleh ATC untuk melaporkan arah pesawat.
- Tidak lama kemudian, dalam hitungan detik, Pesawat hilang dari radar. Manajer operasi langsung berkoordinasi dengan : Basarnas, Bandara tujuan, dan instansi terkait lainnya.
- Total penumpang Pesawat 50 orang (40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 Bayi), ditambah 12 orang (6 kru aktif dan 6 ekstra kru).
Saat ini, tim masih melakukan pencairan korban dan puing pesawat di Perairan Kepulauan Seribu. Selain itu, tim DVI Mabel Polri sudah meminta data korban dari keluarga. (Knu)
Baca Juga:
Terima Ante Mortem dari Keluarga, RS Polri Siap Identifikasi Jenazah Kecelakaan Sriwijaya Air