Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Jatuhnya Sriwijaya Air Dapat Santunan

Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 10 Januari 2021

MerahPutih.com - PT Jasa Raharja telah mendata sebanyak 53 penumpang dan tiga awak kabin dan sudah mulai mengunjungi pihak keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182.

“Seluruh penumpang dari pesawat tersebut terlindungi Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, di mana perlindungannya melingkupi santunan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo di Jakarta, Minggu (10/1).

Baca Juga:

Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Pasang Status Tiket Pesawat Sebelum Terbang

Jasa Raharja, kata ia, siap untuk menyerahkan santunan apabila dari musibah dimaksud mengakibatkan adanya korban, baik meninggal dunia, luka-luka, maupun cacat tetap serta pelayanan manfaat lainnya, seperti bantuan pemakaman bagi korban yang tidak memiliki ahli waris, bantuan ambulans, dan bantuan P3K pada fasilitas kesehatan yang melayani korban.

Penyerahan santunan Jasa Raharja, tegas ia, memperhatikan hasil pencarian dan identifikasi penumpang yang dinyatakan resmi oleh Pemerintah.

Serpihan pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Kanugraha)
Serpihan pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Kanugraha)

Data sementara dari Kementerian Perhubungan, kronologis jatuhnya pesawat Sriwijaya Air sebagai berikut :

Saat ini, tim masih melakukan pencairan korban dan puing pesawat di Perairan Kepulauan Seribu. Selain itu, tim DVI Mabel Polri sudah meminta data korban dari keluarga. (Knu)

Baca Juga:

Terima Ante Mortem dari Keluarga, RS Polri Siap Identifikasi Jenazah Kecelakaan Sriwijaya Air

Baca Artikel Asli