Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jaringan Narkotika Medan-Aceh Dikendalikan dari Dalam Bui

Zaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 30 Agustus 2017

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sebesar 225 kilogram. Peredaran barang haram tersebut dilakukan melalui jalur darat oleh pengedar dari jaringan Medan-Aceh.

Bermodalkan truk tronton bernomor polisi BK 9853 BE, para pengedar mengamuflase ganja tersebut dengan sandal jepit. Mulanya, mereka masuk melalui Riau dan akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan Bogor.

"Pada 25 agustus lalu, kami menangkap (truk ganja) di rest area tol Merak-Jakarta KM 14," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/8).

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni, berinisial SM dan HSB. Akan tetapi, pelaku berinisial HSB harus dihadiahi timah panas hingga tewas, lantaran mencoba melawan petugas dengan merebut senjata petugas saat diamankan.

"Dengan seperti itu, tindakan tegas dilakukan terhadap tersangka. Akhirnya dia ke Rumah Sakit (RS) dan dalam perjalanan meninggal dunia," ungkap Argo.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menuturkan jaringan narkotika Medan-Aceh itu sendiri ternyata dikendalikan oleh narapidana di balik Lapas. Hingga kini, polisi masih merahasiakan oknum yang bermain di bui tersebut.

"Jaringan berasal dari Medan, Aceh, Riau, Jakarta, dan Bogor. Pengendalinnya ada di lembaga pemasyarakatan (LP)," pungkas Suwondo. (Asp)

Baca juga berita terkait Polda Metro Jaya lainnya di: Polisi Berhasil Ciduk Rekan 'Pria Bugil Istana'

Baca Artikel Asli