Janji Tak Kesampaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tanpa APBN
Senin, 11 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dijanjikan tidak menggunakan anggaran negara, akhirnya lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubatan Atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Saranan Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, negara bisa menggelontorkan dana.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, perubahan ini diakibatkan kondisi pandemi COVID-19 membuat pemerintah ikut membantu agar pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat tetap terlaksana dan tepat waktu.
Saat ini, dalam pelaksanaan dan progresnya sangat bagus ,di mana pembangunan kereta cepat sudah mencapai hampir 80 persen. Dan anggaran awal proyek tersebut sekitar 6,07 miliar dolar AS atau sekitar Rp 86,52 triliun. Namun, setelah ditelaah konsultan pada November 2020, estimasi biaya membengkak hingga 8,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 122,58 triliun.
Baca Juga:
Setelah Anggaran Bengkak, PT KAI Diusulkan Ambil Alih Pimpinan Proyek Kereta Cepat
"Masalahnya adalah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, dan kita ingin supaya pembangunan kereta cepat tersebut tepat waktu dan jangan tertunda," ujar Arya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Ia berkilah, pandemi COVID-19 telah membuat beberapa hal terkait proyek kereta cepat menjadi agak terhambat, pertama para pemegang sahamnya menjadi terganggu kinerjanya seperti PT KAI di mana gara-gara COVID-19 penumpang kereta mengalami penurunan sehingga membuat PT KAI tidak bisa menyetor dananya sesuai dengan apa yang kemarin dipersiapkan dalam perencanaan tanpa ada pandemi COVID-19. Hal yang sama juga dialami oleh para pemegang saham lainnya seperti Jasa Marga dan PTPN.
Ia menegaskan, kondisi terseut, yang membuat kondisi mau tidak mau supaya pembangunan kereta api cepat tetap dapat terlaksana dengan baik, maka mau tidak mau harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan.
"Di mana-mana semua negara, pemerintah memang ikut campur dalam pendanaan kereta cepat di hampir semua negara begitu. Hanya karena masalah COVID-19 yang membuat semua ini menjadi terhambat. Inilah langkah yang harus diambil supaya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sudah mencapai hampir 80 persen dan sudah bagus ini bisa tetap terlaksana," tambahnya.
Terkait anggaran yang bertambah, Arya menyampaikan bahwa ketika membangun kereta cepat ataupun sarana infrastruktur strategis seperti jalan tol maka dalam perjalanan prosesnya akan mengalami perubahan-perubahan desain. Hal ini dikarenakan adanya kondisi geologis dan geografis yang berbeda serta berubah dari awalnya yang diperkirakan.
"Hampir semua negara mengalaminya, apalagi untuk yang pertama kali. Jadi pasti ada perubahan-perubahan desain dan ini membuat pembengkakan biaya. Selain itu harga tanah juga seiring berjalan waktunya mengalami perubahan, dan hal ini wajar terjadi di hampir semua pembangunan-pembangunan yang kita lakukan pasti ada perubahan-perubahan di sana. Dengan demikian dua hal ini yang membuat anggaran kereta cepat mengalami kenaikan," katanya.
Ia menegaskan, bahwa di mana-mana negara maju dan modern itu membutuhkan yang namanya kereta api cepat.
"Di mana-mana pasti ada kereta cepat di negara modern, dan Indonesia sedang menuju negara maju serta modern. Ketika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk sepakat membangun kereta api cepat, itu adalah menuju Indonesia yang memang menjadi negara modern," ujar Arya.
Saat dilaksanakan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kebun Teh Mandalawangi Maswati, Bandung Barat, Jawa Bara, 2016 silam, kereta api cepat Jakarta - Bandung dibangun dengan investasi USD 5,573 miliar dolar AS, dan tidak menggunakan dana APBN, serta tanpa adanya jaminan pemerintah.

Investasi dibayai secara mandiri oleh konsorsium BUMN Indonesia dan Konsorsium RAILWAYS dengan skema business to business. Konsorsium BUMN Indonesia tersebut, terdiri atas PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Keempat perusahaan ini beberapa waktu lalu telah membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), selanjutnya berkolaborasi dengan Konsorsium Cina mendirikan perusahaan patungan dengan nama PT Kereta Cepat Indonesi Cina (KCIC) untuk membangun Kereta Cepat Jakart - Bandung.
Kini, pembangunan kereta cepat ini membengkak, bahkan pemerintah harus turun tangan dengan rencana intervesi lewat penyertaan modal negara pada PT Kereta Api Indonesia yang ditunjuk menjadi pemimpin konsorsium, memberikan jaminan serta penggunaan APBN untuk menutup kekurangan dana proyek.
Jokowi kala itu berjanji uang APBN tidak bakal digunakan buat kereta cepat panjang jalur mencapai 140,9 km dan uang dari pajak masyarakat lebih difokuskan untuk menggarap infastruktur di luar Jawa yang masih tertinggal. Misinya adalah mengurangi proyek yang jawa sentris.
"Investasi ini dibayai secara mandiri oleh konsorsium BUMN Indonesia dan Konsorsium RAILWAYS dengan skema business to business, " kata Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan medio 2016 lalu. (Asp)
Baca Juga:
Jokowi Tinjau Vaksinasi Gotong Royong dan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung