Jam Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Maliboro Diubah

Sabtu, 14 November 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta merubah jam bebas kendaraan di Jalan Malioboro. Kini kendaraan bermotor dilarang melintasi kawasan legendaris itu hanya pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB dari sebelumnya pukul 06.00-22.00 Wib. Sekretaris Daerah DIY, Baskara Aji menjelas perubahan ini mulai diberlakukan pada Jumat (13/11).

"Kita ubah karena melihat hasil evaluasi. Uji coba mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan ini terus kita evaluasi," ujar Baskara Aji di kantor Kepatihan, Sabtu (14/ 11).

Baca juga:

Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Yogyakarta Mantabkan Wisata Wedding

Perubahan jam ini ini akan ditetapkan hingga 15 November 2020. Aji menjelaskan perubahan jam kendaraan bebas kendaraan dilakukan karena banyaknya keluhan dari para PKL dan pemilik usaha di lokasi tersebut. Salah satunya adalah penurunan omzet penjualan serta kesulitan bongkar muat barang.

"Keluhan utama kan loading barang sama orang yang tinggal di toko. Lalu kalau kita tutup terus nanti karyawan toko tidak ada tempat parkir dan tidak bisa masuk," jelas dia.

Pengunjung menikmati kawasan Malioboro dan titik nol dengan bersepeda
Pengunjung menikmati kawasan Malioboro dan titik nol dengan bersepeda. Foto: MP/Teresa Ika

Perubahan jam masuk kendaraan bermotor juga diikuti perubahan rekayasa lalu lintas disekitar kawasan Malioboro.

Usai tanggal 15, jam pelarangan kendaraan bermotor akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kondisi lalu lintas serta geliat perekonomian di kawasan Malioboro.

"Orang akan merasakan nanti, para penjual bisa merasa saat ditutup malah pejalan kaki nyaman dan orang belanja, bisa jadi kan begitu. Besok kita coba lagi kalau misal pagi ya (kendaraan bisa lewat), siang nggak (bisa lewat)," pungkas Aji.

Baca juga:

Menengok Tarsius dan Yaki di Cagar Alam Tangkoko

Uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor dimulai sejak 3 November 2020. Kebijakan ini juga diikuti dengan perubahan arus lalu lintas di jalanan sekitar Malioboro. Dinas perhubungan di banyak memberlakukan jalan satu arah di jalan jalan menuju kawasan Malioboro.

Perubahan arus lalu lintas dan pelarangan kendaraan bermotor ini mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Banyak pengunjung Malioboro yang bingung memarkirkan kendaraan dan dan kerap berputar-putar saat hendak masuk ke kawasan Malioboro. Akibatnya kawasan Malioboro sepi pengunjung. Omzet PKL dan para pelaku usaha diicon wisata Yogyakarta ini anjlok. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan