Jam Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Maliboro Diubah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 14 November 2020
Jam Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Maliboro Diubah

Jalan Malioboro (Foto: Unsplash/Agto Nugroho)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta merubah jam bebas kendaraan di Jalan Malioboro. Kini kendaraan bermotor dilarang melintasi kawasan legendaris itu hanya pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB dari sebelumnya pukul 06.00-22.00 Wib. Sekretaris Daerah DIY, Baskara Aji menjelas perubahan ini mulai diberlakukan pada Jumat (13/11).

"Kita ubah karena melihat hasil evaluasi. Uji coba mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan ini terus kita evaluasi," ujar Baskara Aji di kantor Kepatihan, Sabtu (14/ 11).

Baca juga:

Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Yogyakarta Mantabkan Wisata Wedding

Perubahan jam ini ini akan ditetapkan hingga 15 November 2020. Aji menjelaskan perubahan jam kendaraan bebas kendaraan dilakukan karena banyaknya keluhan dari para PKL dan pemilik usaha di lokasi tersebut. Salah satunya adalah penurunan omzet penjualan serta kesulitan bongkar muat barang.

"Keluhan utama kan loading barang sama orang yang tinggal di toko. Lalu kalau kita tutup terus nanti karyawan toko tidak ada tempat parkir dan tidak bisa masuk," jelas dia.

Pengunjung menikmati kawasan Malioboro dan titik nol dengan bersepeda
Pengunjung menikmati kawasan Malioboro dan titik nol dengan bersepeda. Foto: MP/Teresa Ika

Perubahan jam masuk kendaraan bermotor juga diikuti perubahan rekayasa lalu lintas disekitar kawasan Malioboro.

Usai tanggal 15, jam pelarangan kendaraan bermotor akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kondisi lalu lintas serta geliat perekonomian di kawasan Malioboro.

"Orang akan merasakan nanti, para penjual bisa merasa saat ditutup malah pejalan kaki nyaman dan orang belanja, bisa jadi kan begitu. Besok kita coba lagi kalau misal pagi ya (kendaraan bisa lewat), siang nggak (bisa lewat)," pungkas Aji.

Baca juga:

Menengok Tarsius dan Yaki di Cagar Alam Tangkoko

Uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor dimulai sejak 3 November 2020. Kebijakan ini juga diikuti dengan perubahan arus lalu lintas di jalanan sekitar Malioboro. Dinas perhubungan di banyak memberlakukan jalan satu arah di jalan jalan menuju kawasan Malioboro.

Perubahan arus lalu lintas dan pelarangan kendaraan bermotor ini mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Banyak pengunjung Malioboro yang bingung memarkirkan kendaraan dan dan kerap berputar-putar saat hendak masuk ke kawasan Malioboro. Akibatnya kawasan Malioboro sepi pengunjung. Omzet PKL dan para pelaku usaha diicon wisata Yogyakarta ini anjlok. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#Breaking #Yogyakarta #Malioboro #Jalan Malioboro #Kawasan Malioboro
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - 2 jam, 40 menit lalu
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Setelah dua kemenangan meyakinkan, Persija hanya bermain imbang 1-1 ketika menjamu Malut United di pekan ketiga di Jakarta International Stadium, Sabtu (23/8) sore.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Bagikan