Jaksa Agung: Biaya Eksekusi Satu Terpidana Mati Kasus Narkoba Rp 200 Juta

Rabu, 28 Januari 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Jaksa Agung HM. Prasetyo membeberkan beberapa masalah terkait eksekusi terpidana mati kasus narkoba. Salah satu masalah yang diungkap oleh mantan politisi Partai NasDem dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI adalah mahalnya biaya eksekusi terpidana mati kasus narkotika.

"Setiap orang terpidana mati ada jatah biaya Rp 200 juta," katanya di ruang rapat komisi III DPR RI, Komplek Senayan, Jakarta, rabu (28/1).

BACA JUGA: Sekali Lagi, Jokowi Tolak Berikan Grasi Terpidana Mati Narkoba

Lebih lanjut Prasetyo menambahkan biaya Rp 200 juta dikucurkan negara untuk persiapan eksekusi, termasuk biaya pengamanan dan transportasi.

Bukan hanya itu, Prasetyo menambahkan persoalan lain yang dihadapi Kejaksaan Agung adalah jauhnya lokasi eksekusi terpidana mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Meskipun jauh dan biaya transportasi mahal. Masalah keamanan dan pengawalan butuh pekerjaan ekstra di samping waktu untuk memindahkan (terpidana) dari satu kota ke kota lain," tandasnya. (bhd)

 

BERITA LAINNYA:

Minta Abraham Samad Dipecat, Ratusan Massa Demonstran Geruduk Istana Negara

Tingkat Kepercayaan Publik pada Pemerintahan Jokowi Masih Tinggi

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan