Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jaksa Agung Angkat Bicara Bareskrim Temukan Unsur Dugaan Pidana Kebakaran Kantornya

Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2020

Merahputih.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin berjanji bakal terbuka dalam penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Dalam prosesnya Bareskrim Polri menemukan unsur dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

"Untuk kasus kebakaran, kami selalu terbuka dan sejak awal kami sudah membuat posko bersama mengungkap ini. Dan saya bersyukur yang disampaikan Kabareskrim memang harus ditemukan (pelakunya)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI secara fisik dan virtual di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9).

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Terbakar, Pemprov DKI Ingatkan Pengelola Gedung

Sejak awal peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan, institusinya bersama Bareskrim dan Labfor Polri membentuk posko bersama tetap berjalan hingga saat ini untuk saling koordinasi.

Menurut dia, institusinya terbuka dalam mengusut kasus kebakaran tersebut untuk menemukan siapa pelakunya, apakah peristiwa itu disengaja atau tidak.

"Silahkan (tindak) anggota kami kalau memang melakukan itu dan akan kami serahkan dan tindak tegas, itu komitmen kami," beber dia.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

Jaksa Agung membantah kalau Gedung Kejaksaan yang terbakar tersebut menjadi tempat penyimpanan barang bukti perkara-perkara yang ditangani Kejaksaan.

Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, di Gedung Utama Kejaksaan yang terbakar tersebut itu merupakan tempat Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin), Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel), ruang kerja Jaksa Agung, dan Wakil Jaksa Agung.

"Jadi semua di-'back-up' secara elektronik, untuk barang bukti dan berkas perkara ada di gedung pidana khusus, di Gedung Bulat, dan perkara pidana umum ada di gedung belakang Kejaksaan," katanya.

Baca Juga:

Polisi Mulai Olah TKP Cari Dalang Kebakaran Kejaksaan Agung

Burhanuddian menegaskan semua barang bukti sama sekali tidak tersentuh api sehingga dirinya menjamin berkas perkara siapapun aman. (*)

Baca Artikel Asli