Jadi Tersangka KPK, Berapa Harta Kekayaan Dirut PLN Sofyan Basir?

Selasa, 23 April 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-l. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya.

Berapa harta kekayaan Sofyan Basir
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, (ANTARA FOTO/Reno Esnir )

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dinukil merahputih.com pada Selasa (23/4), Sofyan Basir tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Juli 2018.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Sofyan memiliki kekayaan mencapai Rp119 miliar. Adapun harta yang dimiliki Sofyan terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Sofyan tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 16 bidang tanah dan bangunan di sejumlah wilayah seperti Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Bogor yang mencapai total Rp37.166.351.231.

Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Sofyan senilai total Rp6,3 miliar. Jumlah total harta bergerak tersebut berupa 5 jenis mobil, dari Toyota Avanza, Toyota Alphard, Honda Civic, BMW tahun 2016, serta Land Rover Range Rover tahun 2014.

Mantan Direktur Utama Bank BRI ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10,2 miliar, surat berharga Rp10,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp55,8 miliar. Sofyan Basir tercatat tidak memiliki hutang.(Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan