Jadi Target Pembunuhan Eksekutor Suruhan Kivlan Zen, Ini Tanggapan Yunarto Wijaya
Selasa, 11 Juni 2019 -
MerahPutih.Com - Dalam keterangannya kepada awak media terkait kerusuhan 22 Mei, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengungkapkan rencana pembunuhan terhadap Direktur Eskekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Kepada penyidik, para pelaku mengungkapkan bahwa mereja diperintahkan oleh Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto.
Salah satu pelaku, yakni Irfansyah yang berperan sebagai eksekutor secara blak-blakan menceritakan bila ia mendapatkan perintah dari Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk mengeksekusi Yunarto Wijaya.

Bila misi pembunuhan terhadap Yunarto Wijaya berjalan sukses, Irfansyah dijanjikan mendapatkan bayaran sebesar Rp5 juta.
Sama seperti yg pernah saya tulis, sudah tak ada dendam lagi dari saya & keluarga baik buat yg jadi perencana ataupun eksekutor... Dari situasi2 seperti ini saya belajar ttg apa itu kasih, termasuk ketika bisa maafkan yg memusuhi kita.. Ayo terus mencintai Indonesia...
— Yunarto Wijaya (@yunartowijaya) June 11, 2019
Menanggapi hal tersebut, Yunarto Wijaya melalui akun twitternya @yunartowijaya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dendam terhadap perencana maupun eksekutor yang akan menghabisi nyawanya. Ia bahkan sudah memaafkan para pelaku yang mengincar dirinya.
"Sama seperti yang pernah saya tulis, sudah tak ada dendam lagi dari saya dan keluarga baik buat yang jadi perencana ataupun eksekutor," kata Yunarto Wijaya seperti dikutip melalui akun Twitternya, Selasa (11/6).
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Jakmania, LRT Jakarta Bakal Melewati Stadion Persija
Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2019 dari Bandara Kertajati Batal
Dengan terbongkarnya rencana pembunuhan terhadapnya, Yunarto Wijaya mengakui mendapatkan banyak pelajaran berharga mengenai kasih dan memaafkan orang yang memusuhinya.
"Dari situasi-situasi seperti ini saya belajar tentang apa itu kasih, termasuk ketika bisa maafkan yang memusuhi kita. Ayo terus mencintai Indonesia," tutup Yunarto Wijaya.(Knu)