MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana pada Selasa, 2 Juni 2026.
Penunjukan tersebut menjadikan Nanik sebagai satu-satunya pimpinan yang tetap bertahan di jajaran BGN. Pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.
Tak lama setelah pencopotan itu, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga:
LHKPN Nanik S Deyang
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di laman KPK dan dilihat MerahPutih.com, Nanik terakhir menyampaikan laporan kekayaannya pada 17 Januari 2025.
Dalam laporan tersebut, mantan jurnalis itu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.303.290.605.
Jumlah tersebut terdiri dari aset tidak bergerak, kendaraan, serta kas dan setara kas. Nanik juga tercatat tidak memiliki utang.
Porsi terbesar kekayaan Nanik berasal dari aset properti. Ia tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Bekasi dan Kota Depok dengan total nilai mencapai Rp 5,4 miliar.
Aset tersebut menjadi komponen terbesar dalam laporan kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
Anggaran Dipangkas Jadi Rp 268 Triliun, Ini Strategi Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Selain properti, Nanik juga memiliki tiga unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 705 juta.
Tiga kendaraan tersebut meliputi:
- BMW 520i tahun 2014
- Toyota Avanza tahun 2007
- Toyota Fortuner tahun 2013
Kendaraan-kendaraan tersebut masuk dalam kategori harta bergerak yang dilaporkan dalam LHKPN.
Dalam laporan yang sama, Nanik tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 196.290.605.
Karena tidak memiliki kewajiban berupa utang, seluruh aset yang dilaporkan tersebut membuat total kekayaannya mencapai Rp 6.303.290.605. (Pon)